Sabtu, 09 Mei 2020

Bab I. PENDAHULUAN


(Draf Buku “BERTANI DAN BERDAGANG SECARA ISLAMI” . Seri Buku Sosial Ekonomi Pertanian Islam.  Draft I – April 2020. Oleh: SYAHYUTI)

“Maksain” Menulis

Ya, Bapa Ibu dan Rekan-Rekan, Saya “memaksa” diri menulis buku ini yang sesungguhnya bukan keahlian Saya. Ini Saya lakukan karena merasa bertanggung jawab pada bidang yang saya geluti selama ini, yakni  penelitian di bidang sosial ekonomi pertanian. Sekian lama bergelut disini namun penasaran kenapa di dunia akademis domestik dan global tidak ketemu frasa “Sosial Ekonomi Pertanian Islam” atau dalam referensi luar “Islamic Agricultural Socio-Economic” atau semacamnya di internet.
Maka Saya beranikan diri menulis ini yang saya labeli dengan “Seri Buku Sosial Ekonomi Pertanian”. Kesannya seperti lucu-lucuan ya, tapi why not lah. Sudah ada Ilmu Ekonomi, Ekonomi Pertanian, dan Ekonomi Islam; namun belum ditemukan, setidaknya di google, frasa: "Islamic Agricultural Socioeconomics", “Islamic Agricultural Economy”, "Islamic Food Economy", "Islamic land reform", “Islamic Agrarian reform” dan seterusnya.
Kita semua meyakini bahwa Al-Qur’an pada hakekatnya mengajak dan membimbing manusia menuju kehidupan yang baik. Yaitu kehidupan yang penuh dengan keamanan, keadilan dan kesejahteraan.
يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَءَامَنُواْٱسۡتَجِيبُواْلِلَّهِوَلِلرَّسُولِإِذَادَعَاكُمۡلِمَايُحۡيِيكُمۡ
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (Al-Anfal:24)
Ya, Al-Qur’an mengajak manusia untuk kehidupan yang lebih baik. Akhirat diperoleh dari bagaimana kita menjalankan dunia. Dunia adalah sawah ladang untuk bercocok tanam untuk nanti dipanen di akhirat. Segalanya akan kembali dan abadi di alam akhirat (QS. Al An’am: 32).Maka, hidup di dunia tidak boleh disia-siakan. Untuk menikmati hasil di akhirat harus melalui dunia sebagai sawah ladangnya. Surat Al-Baqarah ayat 30, dimana kata “khalifah” bermakna sebagai “pengganti”. Allah SWT  mengamanahkan manusia sebagai ‘pengganti’ untuk mentadbir bumi dengan merujuk kepada manual dan panduan daripadaNya.
Bertani adalah aktivitas dasar dan pokok kehidupan ini. Maka, tentu bertani harus lah sesuai al-Quran, sesuai tuntunan Rasul. Ya, bertani haruslah seara Islami.

Materi dan Struktur Isi Buku
Buku ini terdiri atas lima bagian diawali dengan hal yang lebih basic yaitu relasi Islam dan pertanian. Niatnya adalah memberikan gambaran kepada pembaca, betapa Islam dan pertanian sangat dekat. Disini disampaikan tentang kuasa Allah SWT pada tanaman, bahwa bertani begitu mulia dan para Rasul pun melakukannya, sampai kepada adab bertani dan beternak.
Pada bab III “Bertani yang Islami”, aroma sosial ekonomi pertaniannya lebih terasa. Disinilah apa yang Saya maksud dengan  “Sosial Ekonomi Pertanian Islam” harus dijalankan. Ini tentang relasi-relasi sosial terkait pertanian, bisa disebut aspek muamalah-nya, atau yang kebetulan berimpit pula dengan ilmu yang selama ini Saya dalami sejak bekerja yakni konsep “social institution” (kelembagaan). Maka, di bab ini dibahas aspek agraria, sewa menyewa lahan, bagi hasil pertanian, gadai lahan pertanian, upah buruh pertanian, zakat hasil pertanian dan “Kearifan Timur Reforma Agraria” (istilah dari saya sendiri).
Bab IV masih bersambung dengan bab sebelumnya, memuat bagaimana berbagai konsep-konsep perlu kita tumbuhkan dan hidupkan. Maka, dengan “gagah” Saya mencoba mengkontruksi apa itu ekonomi pertanian islam, agribisnis syariah, dan pembiayaan usaha pertanian yang syariah. Disini juga pembaca akan mendapatkan misalnya narasi awal tentang ekonomi pangan Islami (Islamic Food Economy) juga reforma agraria berbasis Islam (Islamic agrarian reform), dan lain-lain.
Pada bab V Saya insertkan tentang “Makan dan Minum sesuai Islam” Sebagian teman-teman merasa bahan ini kurang kompak dengan yang lain. Saya tetap masukkan, karena biar lengkap pembahasannya. Habis petani tanam sayur, dipanen, dijual, kan akhirnya dimakan. Disini dibahas halal dan haramnyamakanan, adab makan dan minum, serta memasak secara Islami. Mudah-mudahan suatu saat ada lomba memasak Islami di acara TV.
Terakhir, pada bab VI disampaikan adab berdagang dalam Islam. Bab ini sungguh penting, karena disinilah kita sering terjerumus. Aksi tipa-tipu dan premanisme sering berlangsung disini. BagaimanaRasul berdagang menjadi panduan untuk mendeskripsikan apa yang boleh dan tidak boleh dalam berdagang hasil pertanian. Ya, disini terbatas hanya membahas berdagang hasil pertanian, tidak untuk komoditas lain yang tentu sangat kompleks.
Metode Penulisan
Sebenarnya Saya hanya memaparkan begitu saja bahan-bahan yang ada, tentu dengan melakukan pengelompokkan dan penstrukturan sederhana. Karena tahu ilmu agama Saya sangat terbatas, maka Saya tidak banyak menganalisis apalagi berani-berani mengeluarkan rumusan-rumusan baru. Kuatir dikira fatwa. Jikapun pada bagian-bagian tertentu ada analisis dan inferensi, namun kadar keterlibatan subjektif Saya sangat terbatas. Dan, mudah-mudahan ikhtiar ini dituntun Allah SWT ke arah yang benar. Aamiin.
Bahan penulisan Saya ambil dari internet, berupa blog-blog, jurnal dan buku. Sumber referensi ada di akhir buku ini, meskipun sitasinya kurang disiplin secara ilmiah. Demikian kira-kira. Wallahu a’lam.

****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar