Pertanyaan: "Apakah Ilmu Ekonomi Islam yang ada saat ini telah benar-benar merupakan Ilmu yang turun dari Islam, yakni dari Alquran dan Sunnah?"
Jawaban AI:
Tidak sepenuhnya. Ilmu Ekonomi Islam kontemporer (Islamic Economics) sebagian besar merupakan adaptasi dari ilmu ekonomi konvensional (neoklasik), bukan turunan murni langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah. Banyak konsep seperti "Islamic banking" hanya pinjam model konvensional—misal, mudharabah mirip deposito berbunga, sukuk serupa obligasi—dengan "syariah label", tapi esensinya tetap kapitalistik (riba terselubung sebagai profit rate). Chapra (2008) mengakui ini: 80% literatur IE impor metodologi Barat (ekonometri, utility maximization), abaikan tauhid-holisme Qur'ani (Al-Baqarah:188; Al-Hasyr:7).
Bukti ketidakmurniannya:
(1) Epistemologi—kurang kaidah ushul fiqh, lebih pakai asumsi homos islamicus rakus tapi "halal"
(2) Empiris—perbankan syariah rentan krisis 2008 seperti konvensional
(3) Praktik—gharar/maysir muncul di derivatif syariah, israf via konsumsi mewah umat kaya. Turunan asli Islam (Al-Ghazali, Ibn Taimiyah) tekankan maslahah akhirat-dunia, zakat-wakaf sebagai instrumen utama, bukan profit maksimal.
Untuk memurnikannya butuh rekonstruksi: mulai dari ayat-hadits (tauhid-adl-maslahah), tolak riba total, metodologi maqasid syariah. Saat ini, ilmu kita masih pada "Islamic finance" daripada "Islamic economics" sejati . Masih hybrid dominan mas Bro.
******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar