(Draf Buku “BERTANI
DAN BERDAGANG SECARA ISLAMI” . Seri
Buku Sosial Ekonomi Pertanian Islam. Draft I – April 2020. Oleh: SYAHYUTI)
“Berdaganglah Engkau, karena 9 dari 10 bagian
kehidupan adalah perdagangan” (Hadits).
Judul diatas diambil dari
wasiat nabi, ringkasnya – jadilah enterpreneur.
Nabi Muhammad adalah seorang enterpreneur.
Demikian pula istri dan sahabat-sahabatnya. Islam pun masuk ke tanah air,
dibawa oleh para enterpreneur Muslim
dari Timur Tengah dan China, yang singgah di tanah air. Dengan menjadi enterpreneur kita akan lebih mandiri
secara ekonomi dan juga lebih mudah untuk membantu sesama, mencari ilmu dan
beribadah. Kita bisa meneladani kemandirian dan enterpreneurship ala Nabi Muhammad SAW.
Ketika muda,
Rasulullah SAW menjadi penggembala kambing milik orang lain.Muhammad SAW dalam
usia 12 tahun sudah mulai mengikuti jejak kaumnya, yang diajak pamannya Abu
Thalib, ikut dalam rombongan niaga ke negeri Syam.
Rasul
menjualkan dagangan milik Khadijah ke Syam, dan mendapatkan bagi hasil. Bangsa
Quraisy terkenal ulung berniaga. Pada musim dingin mereka ke Yaman, dan pada
musim panas ke Syam (Suriah). Abdullah, ayah nabi, juga beradagang. Beliau
jatuh sakit dan wafat dalam perjalanan pulang berniaga dari Syam.
Saat Rasul
Muhammad SAW berusia 25 tahun, Abu Thalib berhasil mendapatkan perkerjaan dari
Khadijah seorang pengusaha terkaya di Mekah saat itu. Khadijah menawarkan gaji
empat ekor unta. Untuk pertama kalinya nabi kita ini memimpin kafilah dagang
menyusuri jalur perdagangan utama Yaman – Syam. Bisnis tersebut sukses besar
dan meraup keuntungan yang belum pernah mampu diraih misi-misi dagang
sebelumnya. Jadi, pada hakekatnya Nabi kita adalah seorang pekerja yang
tangguh.
Kemampuan
kewirausahaan nabi sudah dipupuk sejak dini dengan menjadi penggembala. Beliau
menggembalakan biri-biri orang Quraisy ketika masih sangat muda guna meringankan beban yang ditanggung
pamannya. Beliau ingin berpenghasilan dan bisa mandiri, tidak hendak berpangku
tangan hanya sekedar bermain saja.
Muhammad – sebagai
pedagang - mempunyai empat kiat sukses berbisnis yakni siddiq (benar), amanah (dapat dipercaya), fatonah (cerdas, cerdik, memahami manajemen dan strategi bisnis),
dan tabligh (kemampuan komunikasi dan
meyakinkan relasi atau pembeli). Buku “Muhammad
sebagai Pedagang” karangan Afzalurrahman, seorang penulis asal Pakistan; memberi
tuntunan komprehensif bagaimana seorang muslim harus bersikap dalam
membelanjakan dan mengelola harta mereka, tidak sekedar jual beli. Nabi
Muhammad telah meletakkan dasar dasar etika, moral dan etos kerja yang
mendahului zamannya. Prinsip etika bisnis islam dalam keterbukaan dan semangat
untuk memuaskan mitra bisnis, dilandasi dengan asas manfaat. Itu semua selaras
dengan prinsip modern seperti customer
oriented, strife for excellent, kompetensi, efisiensi, transparansi,
persaingan yang sehat, dan kompetisi.
Bagaimana cara Rasulullah
berdagang cukup lah sebagai pedoman untuk kita. Michael Hart dalam bukunya “The 100: A Ranking of the Most Influential
Persons in History” (tahun 1978), menempatkan beliau sebagai orang nomor
satu dalam daftarnya. KataHart: “....Muhammad
was ‘supremely successful’ in both the religious and secular realms”. Ya,
Muhammad SAW sukses sekaligus untuk urusan agama dan urusan duniawi.
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia
bisnis dilaporkan antara lain oleh Ibnu Hisyam dan Muhaddits Abdul Razzaq.
Ketika mencapai usia dewasa, Nabi memilih
perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau
menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil
pada seorang investor besar Makkah: Khadijah. Rasul
empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan
Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab. Lebih dari 20 tahun
Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau
dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di
Jazirah Arab.
Sejak sebelum menjadi mudharib dari harta Khadijah, Nabi kerap
melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam
Sirah Halabiyah dikisahkan, Ia sempat
melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke
Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan
ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas
nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang
keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia
12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak
terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya.
Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah:
pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan
juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam
urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan
Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir
pasar-pasar kota Makkah.
Dalam menjalankan bisnisnya
Nabi Muhammad menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal
sehingga bisnisnya selalu untung. Nabi Muhammad SAW sudah mengimplementasikan
nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan
sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh
elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.
Bagaimana gambaran beliau
mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader,
mengungkapkan: “Muhammad did his dealing
honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept
his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between
the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing
with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established
while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan
Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang
yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat
para pelanggannya komplain. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan
benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda. Bapak dan Ibu, “jujur”
sering menjadi kata yang sulit pada pedagang-pedagang.
Sebagai debitor, Nabi Muhammad
tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap
membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40
dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan
lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur.
Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh
Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang
yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling
baik” (HR.Muslim).
Kiat berdagang tidak hanya pandai berhitung, tambah
kurang, kali mengali; yang menggunakan otak kiri (rasio). Agar sukses sebagai
pedagang, Ipo Santosa (2008) dalam buku “Muhammad Sebagai Pedagang” menyebutkan
perlunya penggunaan otak kanan sehingga sukses sebagai pedagang. Otak kanan
adalah hal yang berkaitan dengan emosi, keramahan, keikhlasan, syukur dan
pemaknaan hidup. Rasul telah membuktikan resep ini.
Tidak boleh menipu. Di
dalama Al-Quran ada sepenggal kalimat yang berbunyi, “Allah telah menghalalkan jual-beli.” Itu artinya, Allah
membolehkan enterpreneurship.
Allah membolehkan marketing.
Simak pula wasiat dari
Robert T.Kiyosaki “Orang kaya mencari dan membangun jaringan, sedangkan
orang miskin mencari pekerjaan” Kenapa? Sesuai dengan Hukum Metcalf,
nilainya akan menanjak secara eksponensial. Islam tidak pernah menghalangi
entrepreneur untuk mendapatkan rezeki dalam bentuk materi. Itu adalah output
akhir, setelah entrepreneur melintasi proses yang menitikberatkan keberkahan,
kepercayaan dan silaturahim.
Berdagang demi membantu
orang. Yakni membantu orang yang membutuhkan. Orang tidak akan membeli jika tidak
membutuhkan. “Sebaik-baiknya manusia
adalah manusia yang membawa manfaat sebanyak-banyaknya dan berguna bagi
sesamanya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar